Sunday, 29 May 2016

Laporan PKL Gizi Puskesmas Bab I dan II




BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabubaten /Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah kerja.
Puskesmas berperan melaksanakan sebagian tugas teknis operasional DinKes dan sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Puskesmas sebagai pembangunan kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan. Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah Kecamatan, kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan Nasional adalahsaranapelayanankesehatan strata pertama dalam melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) yang mencakup upaya promosi kesehatan, upaya pencegahan penyakit dan upaya pengobatan rawat jalan serta rawat inap, dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) yang mencakup salah satunya adanya upaya perbaikan gizi masyarakat diwilayah kerja.
 Kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan didaerah (SKD) adalah sebagai Unit Pelayanan Dinkes Kabupaten/Kota.Sedangkan kedudukan puskesmas dalam system Pemda sebagai Unit PelaksanaTeknis Daerah (UPDT) dalam Kabupaten/Kota salah satu unit structural Pemda bidang kesehatan.Kedudukan puskesmas antar sarana pelayanan kesehatan strata pertama sebagai mitra antar sarana pelayanan kesehatan.
Peningkatan pelaksanakan program gizi menurut peningkatan pengetahuan dan keterampilan didalam pengenalan masalah secara mendalam, alternative pemecahan masalah, perencanaan, pengelolaan, dan penilaian program. Pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan program gizi di tingkat Puskesmas merupakan keahlian yang harus dimiliki bagi para calon Ahli Gizi, yang nantinya akan berfungsi sebagai pengelola program gizi.
Untuk memperoleh keahlian diatas, pembelajaran saat kuliah dikelas belum mencukupi oleh karena itu Praktek Kerja Lapangan dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan Bina Gizi Masyarakat di tingkat Puskesmas merupakan bagian yang sangat signifikan untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh oleh mahasiswa/ mahasiswi gizi di kelas.

1.2.TUJUAN
1.2.1.      TujuanUmum
Mahasiswa/mahasiswi  mampu memahami pengelolaan dan pelaksanaan program gizi di tingkat Puskesmas.

1.2.2.       TujuanKhusus
a.       Peserta didik dapat menjelaskan struktur organisasi, fungsi, tanggung jawab dan tugas Puskesmas dalam upaya  peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat.
b.      Peserta didik dapat menjelaskan masalah kesehatan dan gizi serta sebabsebab terjadinya masalah.
c.       Peserta didik mampu menjelaskan program penanggulangan masalah gizi yang diselenggarakan oleh Puskesmas.
d.      Peserta didik memahami pelaksanaan penanggulangan gizi buruk, anemia gizi, GAKY, KVA pada bayi, ibu hamil, remaja dan manusia,
e.       Peserta didik memahami cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi program gizi di tingkat Puskesmas.
f.       Peserta didik mampu menyusun perencanaan penanggulanan gizi buruk/ kurang di tingkat Puskesmas.

1.3. MANFAAT

1.3.1.      Bagi Peserta Didik/Mahasiswa
Dengan adanya Praktek Kerja Lapangan Manajemen Pelayanan Gizi Masyarakat di Puskesmas ini, peserta didik dapat memahami segala kegiatan yang ada di Puskesmas. Peserta didik juga dapat menerapkan keterampilan dan pengetahuan khususnya di bidang gizi serta meningkatkan pengetahuan, pengembangan, dan perbaikan gizi serta wawasan dalam pengolahan gizi tingkat Puskesmas. Selain itu, dapat menambah pengalaman melakukan penyuluhan dan konseling gizi serta bersosialisasi dengan masyarakat.

1.3.2. Bagi Puskesmas
Dapat mengevaluasi tercapainya program-program yang telah dijalankan dan dapat di jadikan perbaikan untuk masa yang akan datang.

1.4. WAKTU DAN TEMPAT
Praktek Kerja Lapangan Manajemen Pelayanan Gizi Masyarakat (MPGM) ini di laksanakan di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo yang terletak di Jl. Raya Kalisari Lapan No.1 Jakarta Timur.
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dimulai dari tanggal 13 April 2015 hingga 20 April 2015 selama 6 hari pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1. Pengertian Pukesmas
Puskesmas adalah Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah (Kemenkes, 2014). Adapun dua puluh  kegiatan pokok Puskesmas, yaitu :
1)             Upaya Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
2)             Upaya Keluarga Berencana (KB)
3)             Upaya Peningkatan Gizi
4)             Upaya Kesehatan Lingkungan
5)             Upaya Pencegahan dan Pemberatasan Penyakit Menular
6)             Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan Darurat karena Kecelakaan
7)             Upaya Penyuluhan Kesehatan
8)             Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)
9)             Upaya Kesehatan Olahraga
10)         Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
11)         Upaya Kesehatan Kerja
12)         Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
13)         Upaya Kesehatan Jiwa
14)         Upaya Kesehatan Mata
15)         Upaya Laboratorium Sederhana
16)         Upaya Pencatatan dan Pelaporan dalam Rangka Sistem Informasi Kesehatan
17)         Upaya Kesehatan Usia Lanjut
18)         Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional
19)         Upaya Kesehatan Remaja
20)         Dana Kesehatan
2.2. Ruang Lingkup Puskesmas
a.              Umumnya ada satu buah di setiap kecamatan. Jenis puskesmas menurut pelayanan kesehatan medis dibagi dua kelompok, yaitu : Puskesmas perawatan (rawat jalan dan rawat inap) dan puskesmas non perawatan (hanya rawat jalan). Menurut wilayah kerjanya, dikelompokkan menjadi: puskesmas induk (kecamatan)  dan puskesmas satelit (kelurahan)

b.      Puskesmas pembantu (Pustu)
1)      Biasanya ada satu disetiap desa/kelurahan.
2)      Pelayanan medis sederhana oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter.

c.       Puskesmas keliling (Pusling)
1)      Kegiatan pelayanan khusus luar gedung, diwilayah kerja puskesmas.
2)      Pelayanan gizi terpadu oleh dokter, perawat, bidan, gizi, pengobatan dan penyuluhan.

d.      Pondok bersalin desa (Polides)
1) Pos pelayanan kesehatan ini sebaiknya ada setiap desa/kelurahan sebagai penunjang pelaksana desa/kelurahan SIAGA.
2)      Beberapa pos yang berfungsi sejenis antara lain:
a.       Pos kesehatan desa (Poskesdes)
b.      Pos kesehatan kelurahan (Poskekel)
c.       Balai kesehatan masyarakat (Bakesra)

e.       Pos pelayanan terpadu (Posyandu)
1)      Selalu ada satu atau lebih di setiap RW/desa/kelurahan.
2)      Sangat bergantung kepada peran aktif para RT, RW, Lurah, tokoh masyarakat setempat, bersama para kader kesehatan yang telah dibentukdan ditunjuk.
3)      Dari segi sasaran pelayanan jenis posyandu, dibagi menjadi :
a. Posyandu bayi – balita
b. Posyandu lansia/ manusia
2.3. Fungsi Puskesmas
     Fungsi puskesmas menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/ MenKes/ SK/ II/ 2004 adalah :
a.      Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangungan lintas sektor oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerja nya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

b.      Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.

c.       Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang merupakan tanggung jawab puskesmas, yaitu :
1)      Pelayanan kesehatan perorangan (Private Goods)
2)      Pelayanan kesehatan masyarakat (Public Goods)


2.4. Tujuan Puskesmas
     Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat setiap orangyang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya dalam mewujudkan Indonesia Sehat.
2.5. Pelayanan Gizi di Puskesmas
Pelayanan gizi di Puskesmas adalah kegiatan pelayanan gizi mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan diwilayah kerja puskesmas tersebut. Pelayanan gizi di Puskesmas dilakukan di dalam gedung dan di luar gedung (Kemenkes, 2014).
a.      Pelayanan Gizi Di dalam Gedung
Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif baik rawat jalan maupun rawat inap yang dilakukan di dalam puskesmas. Pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas terdiri dari serangkaian kegiatan, meliputi :
1)      Pengkajian gizi
2)      Penentuan diagnosa gizi
3)      Intervensi gizi
4)      Monitoring dan evaluasi gizi

 b.      Pelayanan Gizi  di Luar Gedung
Secara utuh kegiatan pelayanan gizi di luar gedung tidak sepenuhnya dilakukan di luar gedung, melainkan tahap perencanaan dilakukan di salam gedung. Kegiatan di luar gedung di tekankan ke arah promotif dan preventif serta sasarannya masyarakat di wilayah kerja puskesmas. Beberapa kegiatan pelayanan gizi di luar gedung dalam rangka upaya perbaikan gizi antara lain :
1.      Edukasi Gizi/ Pendidikan Gizi
2.      Konseling ASI dan PMBA
3.      Konseling Gizi melalui Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM)
4.      Pengelolaan Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu
5.      Pengelolaan Pemberian Kapsul Vitamin A
6.      Pengelolaan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk Ibu Hamil dan Ibu Nifas
7.      Edukasi dalam Rangka Pencegahan Anemia pada Remaja Putri dan WUS
8.      Pengelolaan Pemberian MP-ASI dan PMT-Pemulihan
9.      Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat (PGBM)
10.   Survailens Gizi
11.  Pembinaan Gizi Institusi
12.  Kerja Sama Lintas Sektor dan Lintas Program






















 









Sumber : Modifikasi Asuhan Gizi di Puskesmas (Pedoman Pelayanan Gizi Bagi Petugas Kesehatan)  
   

No comments:

Post a Comment