BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabubaten /Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah kerja.
Puskesmas berperan melaksanakan sebagian tugas teknis operasional DinKes dan sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Puskesmas sebagai pembangunan kesehatan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan. Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah Kecamatan, kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan Nasional
adalahsaranapelayanankesehatan strata pertama dalam melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) yang
mencakup upaya promosi kesehatan, upaya pencegahan penyakit dan upaya pengobatan rawat jalan serta rawat inap, dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) yang
mencakup salah satunya adanya upaya perbaikan gizi masyarakat diwilayah kerja.
Kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan didaerah (SKD) adalah sebagai Unit Pelayanan Dinkes Kabupaten/Kota.Sedangkan kedudukan puskesmas dalam system Pemda sebagai Unit
PelaksanaTeknis Daerah (UPDT) dalam Kabupaten/Kota
salah satu
unit structural Pemda bidang kesehatan.Kedudukan puskesmas antar sarana pelayanan kesehatan strata pertama sebagai mitra antar sarana pelayanan kesehatan.
Peningkatan pelaksanakan program gizi menurut peningkatan pengetahuan dan keterampilan didalam pengenalan masalah secara mendalam, alternative
pemecahan masalah,
perencanaan, pengelolaan, dan penilaian
program. Pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan program
gizi di tingkat Puskesmas merupakan keahlian yang harus dimiliki bagi para calon Ahli
Gizi, yang nantinya akan berfungsi sebagai pengelola program gizi.
Untuk memperoleh keahlian diatas, pembelajaran saat kuliah dikelas belum mencukupi oleh karena itu Praktek Kerja Lapangan dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan Bina
Gizi Masyarakat
di tingkat Puskesmas merupakan bagian yang sangat signifikan untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh oleh mahasiswa/ mahasiswi gizi
di kelas.
1.2.TUJUAN
1.2.1.
TujuanUmum
Mahasiswa/mahasiswi mampu memahami pengelolaan dan pelaksanaan program
gizi di tingkat Puskesmas.
1.2.2.
TujuanKhusus
a. Peserta didik dapat menjelaskan struktur organisasi, fungsi,
tanggung jawab dan tugas Puskesmas dalam upaya peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat.
b. Peserta didik dapat menjelaskan masalah kesehatan dan gizi serta sebab – sebab terjadinya masalah.
c. Peserta didik mampu menjelaskan program
penanggulangan masalah gizi yang
diselenggarakan oleh Puskesmas.
d. Peserta didik memahami pelaksanaan penanggulangan gizi buruk, anemia gizi,
GAKY, KVA pada bayi,
ibu hamil,
remaja dan manusia,
e. Peserta didik memahami cara pelaksanaan monitoring
dan evaluasi
program gizi di tingkat Puskesmas.
f. Peserta didik mampu menyusun perencanaan penanggulanan gizi buruk/ kurang di tingkat Puskesmas.
1.3. MANFAAT
1.3.1.
Bagi Peserta Didik/Mahasiswa
Dengan adanya Praktek Kerja Lapangan Manajemen Pelayanan Gizi Masyarakat di Puskesmas ini, peserta didik dapat memahami segala kegiatan yang ada di
Puskesmas. Peserta didik juga dapat menerapkan keterampilan dan pengetahuan khususnya di bidang gizi serta meningkatkan pengetahuan,
pengembangan, dan perbaikan gizi serta wawasan dalam pengolahan gizi tingkat Puskesmas. Selain itu, dapat menambah pengalaman melakukan penyuluhan dan konseling gizi serta bersosialisasi dengan masyarakat.
Dapat mengevaluasi tercapainya
program-program yang telah dijalankan dan dapat di jadikan perbaikan untuk masa yang akan datang.
1.4. WAKTU DAN
TEMPAT
Praktek Kerja Lapangan Manajemen Pelayanan Gizi Masyarakat (MPGM) ini di laksanakan di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo yang terletak di
Jl. Raya Kalisari Lapan
No.1 Jakarta Timur.
Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan dimulai dari tanggal 13 April 2015
hingga 20 April 2015 selama 6 hari pada pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Pukesmas
Puskesmas adalah Unit
Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah (Kemenkes, 2014). Adapun dua puluh kegiatan pokok Puskesmas, yaitu :
1)
Upaya Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
2)
Upaya Keluarga Berencana (KB)
3)
Upaya Peningkatan Gizi
4)
Upaya Kesehatan Lingkungan
5)
Upaya Pencegahan dan Pemberatasan
Penyakit Menular
6)
Upaya Pengobatan termasuk Pelayanan
Darurat karena Kecelakaan
7)
Upaya Penyuluhan Kesehatan
8)
Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)
9)
Upaya Kesehatan Olahraga
10)
Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
11)
Upaya Kesehatan Kerja
12)
Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
13)
Upaya Kesehatan Jiwa
14)
Upaya Kesehatan Mata
15)
Upaya Laboratorium Sederhana
16)
Upaya Pencatatan dan Pelaporan dalam
Rangka Sistem Informasi Kesehatan
17)
Upaya Kesehatan Usia Lanjut
18)
Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional
19)
Upaya Kesehatan Remaja
20)
Dana Kesehatan
2.2.
Ruang Lingkup Puskesmas
a. Umumnya
ada satu buah di setiap kecamatan. Jenis
puskesmas menurut pelayanan kesehatan medis dibagi dua kelompok, yaitu :
Puskesmas perawatan (rawat jalan dan rawat inap) dan puskesmas non perawatan
(hanya rawat jalan). Menurut
wilayah kerjanya, dikelompokkan menjadi: puskesmas induk
(kecamatan) dan puskesmas satelit
(kelurahan)
b.
Puskesmas
pembantu (Pustu)
1) Biasanya
ada satu disetiap desa/kelurahan.
2) Pelayanan
medis sederhana oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter.
c.
Puskesmas
keliling (Pusling)
1) Kegiatan
pelayanan khusus luar gedung, diwilayah kerja puskesmas.
2) Pelayanan
gizi terpadu oleh dokter, perawat, bidan, gizi, pengobatan dan penyuluhan.
d.
Pondok
bersalin desa (Polides)
1) Pos
pelayanan kesehatan ini sebaiknya ada setiap desa/kelurahan sebagai penunjang
pelaksana desa/kelurahan SIAGA.
2) Beberapa
pos yang berfungsi sejenis antara lain:
a. Pos
kesehatan desa (Poskesdes)
b. Pos
kesehatan kelurahan (Poskekel)
c. Balai
kesehatan masyarakat (Bakesra)
e.
Pos
pelayanan terpadu (Posyandu)
1) Selalu
ada satu atau lebih di setiap RW/desa/kelurahan.
2) Sangat
bergantung kepada peran aktif para RT, RW, Lurah, tokoh masyarakat setempat,
bersama para kader kesehatan yang telah dibentukdan ditunjuk.
3) Dari
segi sasaran pelayanan jenis posyandu, dibagi menjadi :
a. Posyandu bayi –
balita
b. Posyandu lansia/ manusia
2.3.
Fungsi Puskesmas
Fungsi puskesmas
menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/ MenKes/ SK/ II/ 2004 adalah :
a. Pusat Penggerak Pembangunan
Berwawasan Kesehatan
Puskesmas selalu
berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangungan lintas sektor
oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerja nya, sehingga berwawasan serta
mendukung pembangunan kesehatan. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang
dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan
penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b. Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Puskesmas selalu
berupaya agar perorangan, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki
kesadaran, kemauan, dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk
hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan, serta
ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
c. Pusat Pelayanan Kesehatan Strata
Pertama
Puskesmas bertanggung
jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh,
terpadu, dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang
merupakan tanggung jawab puskesmas, yaitu :
1) Pelayanan
kesehatan perorangan (Private Goods)
2) Pelayanan
kesehatan masyarakat (Public Goods)
2.4. Tujuan Puskesmas
Tujuan pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan
kesehatan nasional, yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat setiap orangyang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas, agar
terwujud derajat kesehatan yang setinggi – tingginya dalam mewujudkan Indonesia
Sehat.
2.5. Pelayanan Gizi di Puskesmas
Pelayanan
gizi di Puskesmas adalah kegiatan pelayanan gizi mulai dari upaya promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan diwilayah kerja puskesmas
tersebut. Pelayanan gizi di Puskesmas dilakukan di dalam gedung dan di luar
gedung (Kemenkes, 2014).
a.
Pelayanan
Gizi Di dalam Gedung
Kegiatan
pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari upaya promotif, preventif, kuratif,
dan rehabilitatif baik rawat jalan maupun rawat inap yang dilakukan di dalam
puskesmas. Pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas terdiri dari
serangkaian kegiatan, meliputi :
1) Pengkajian
gizi
2) Penentuan
diagnosa gizi
3) Intervensi
gizi
4) Monitoring
dan evaluasi gizi
b.
Pelayanan
Gizi di Luar Gedung
Secara
utuh kegiatan pelayanan gizi di luar gedung tidak sepenuhnya dilakukan di luar
gedung, melainkan tahap perencanaan dilakukan di salam gedung. Kegiatan di luar
gedung di tekankan ke arah promotif dan preventif serta sasarannya masyarakat
di wilayah kerja puskesmas. Beberapa kegiatan pelayanan gizi di luar gedung dalam
rangka upaya perbaikan gizi antara lain :
1. Edukasi
Gizi/ Pendidikan Gizi
2. Konseling
ASI dan PMBA
3. Konseling
Gizi melalui Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM)
4. Pengelolaan
Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu
5. Pengelolaan
Pemberian Kapsul Vitamin A
6. Pengelolaan
Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk Ibu Hamil dan Ibu Nifas
7. Edukasi
dalam Rangka Pencegahan Anemia pada Remaja Putri dan WUS
8. Pengelolaan
Pemberian MP-ASI dan PMT-Pemulihan
9. Pemulihan
Gizi Berbasis Masyarakat (PGBM)
10. Survailens Gizi
11. Pembinaan
Gizi Institusi
12. Kerja
Sama Lintas Sektor dan Lintas Program
|
Sumber : Modifikasi Asuhan Gizi di Puskesmas (Pedoman
Pelayanan Gizi Bagi Petugas Kesehatan)
|
No comments:
Post a Comment